PBNU Gelar Konbes 2022 di Jakarta, Ini yang Akan Dibahas
Sumber: Republika
NYANTRI--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu, 20-21 Mei 2022 mendatang. Agenda dalam permusyawaratan tertinggi setelah muktamar ini adalah membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.
Ketua Steering Committe (SC) Amin Said Husni menjelaskan perubahan nama dari peraturan organisasi menjadi perkumpulan organisasi karena anggaran dasar (AD) NU yang diubah. Ia mengatakan terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi, disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung.
“Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam'iyah ke depan. Konbes ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan itu,” kata Amin dalam keterangan pers yang diterima nyantri.republika.co.id.
Ia mengungkapkan bahwa Konbes NU 2022 ini akan membahas dan mengesahkan tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.
“Agendanya tunggal hanya membahas peraturan-peraturan perkumpulan yang materinya menyangkut tiga hal itu. Konbes ini adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi dengan mengonsolidasikan tata kelola jam'iyah, sistem kaderisasi, serta sistem kebendaharaan dan aset,” ujarnya.
Amin berharap, konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar di Muktamar dapat terlaksana dengan efektif. Menurutnya Konbes ini merupakan prasyarat terselenggaranya program jami'iyah secara efektif di masa akan datang.
"Nanti peserta yang hadir itu adalah anggota pleno PBNU (syuriyah, a’wan, tanfidziyah, mustasyar, ketua-ketua lembaga dan badan otonom) ditambah ketua dan sekretaris PWNU se-Indonesia,” ujar Amin.
Secara terpisah, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan, Konbes NU untuk tahun 2022 akan diikuti oleh tak kurang dari 275 peserta. Perlunya Konbes agar segera dilaksanakan agar semua kegiatan dan program berjalam merujuk kepada peraturan perkumpulan.
Paling tidak, lanjut salah seorang Ketua PBNU itu, persidangan akan dibagi menjadi dua komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan dan kelembagaan. Bahkan, ujar Umar, juga melibatkan Pengurus Wilayah dari seluruh Indonesia.
"Di samping itu juga dari badan otonom (banom)," tambahnya.