Peraturan Perundangan Didorong Diaudit Agar Sesuai Nilai Pancasila
Sumber: Republika
NYANTRI--Peringatan Hari Pancasila 1 Juni 2022 ini menjadi momentum untuk melakukan audit terhadap setiap peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan nilai Pancasila. Langkah ini penting untuk memastikan penyelenggaraan negara sesuai dengan Pancasila.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta A. Tholabi Kharlie mendorong dilakukan audit peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan nilai Pancasila. "Perlu memastikan setiap produk hukum yang dibentuk oleh pembentuk peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan nilai Pancasila," ujar Tholabi usai mengikuti peringatan Hari Pancasila secara virtual bersama Presiden, di Jakarta, Rabu (1/6/) dalam keterangan persnya kepada nyantri.republika.co.id
Tholabi menyebutkan terdapat dua pola untuk memastikan setiap produk hukum agar sesuai dengan nilai Pancasila. "Pertama memastikan nilai Pancasila terkandung dalam setiap norma hukum dimulai dari perencanaan setiap produk hukum di seluruh jenis peraturan perundang-undangan baik level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Tholabi.
Langkah tersebut dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh oleh pembentuk peraturan perundang-undangan dengan memastikan aspek filosofis pembentukan peraturan perundang-undangan terakomodasi dalam rumusan draf peraturan perundang-undangan. "Secara operasional, melibatkan partisipasi publik yang sebanyak-banyaknya menjadi salah satu instrumen untuk melahirkan rancangan produk hukum agar sesuai dengan nilai Pancasila," sebut Tholabi.
Langkah kedua, imbuh Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini, dilakukan langkah proaktif dari pembentuk peraturan perundang-undangan untuk melakukan perubahan terhadap setiap produk hukum yang terindikasi keluar dari spirit Pancasila. "Pilihannya bisa dilakukan melalui mekanisme legislative review bila merupakan produk hukum yang dihasilkan bersama antara eksekutif dan legislatif di pusat maupun daerah. Atau dilakukan executive review bila produk hukum yang dihasilkan dari pihak eksekutif," papar Tholabi.
Pelbagai langkah tersebut, Tholabi menyebutkan menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan Pancasila. "Saya kira, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat memimpin pelbagai langkah tersebut. Apalagi BPIP bertanggungjawab langsung kepada Presiden," tandas Tholabi.