BBM Naik, Pemerintah Belajarlah Soal Subsidi dari Pemerintahan Umar bin Khattab
sumber: republika
NYANTRI--Menaikkan harga BBM dengan dalih subsidi salah sasaran adalah alasan basi. Dalih tersebut sudah dipakai sejak lama.
“Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya," kata Wasekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan dalam keterangannya, Sabtu 03 September 2022.
Kekeliruan kebijakan subsidi ada pada penetapan sistem terbuka dan tidak adanya data kependudukan yang berhak menerima subsidi. Akibatnya, BBM subsidi juga dinikmati oleh orang-orang kaya. Yang kemudian, subsidi salah sasaran menjadi kambing hitam, dan rakyat kembali menderita.
Terkait subsidi, seharusnya pemerintah belajar banyak pada sejarah kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab. Pada masa kekhalifannya segala bentuk bansos dan subsidi disinergikan dan diberikan tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.
Khalifah Umar adalah sosok yang sangat sederhana, cerdas, kreatif dan inovatif. Setelah Nabi Muhammad Saw, adalah Khalifah Umar bin Khattab orang yang paling menentukan jalannya sejarah Islam. Golongan pemikir Islam modernis sangat mengagumi Khalifah Umar, tidak saja karena ia meneladani bagaimana menangkap semangat Islam secara menyeluruh, tetapi juga karena ia berhasil menciptakan masyarakat yang menurut jargon-jargon modern tentunya akan dinamakan demokratis dan sosialistis. (Nurcholish Madjid, Khazanah Intelektual Islam, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor, 2019, hal. 7).
Bentuk inovasi kebijakan Khalifah Umar di antaranya adalah gagasan pembukuan Mushaf Al Qur’an, baitul mal, bansos dan subsidi. Dalam pidatonya, Khalifah Umar menyatakan usahanya untuk meningkatkan penerimaan negara serta memenuhi kekurangan kaum muslimin. (Haekal, Al-Faruq ‘Umar, Juz I, Darul Ma’arif, tanpa tahun: halaman 94). Kesungguhan atas pernyataan tersebutlah yang melandasi dan membentuk bansos dan subsidi di era kekhalifahannya.
Invansi negara Islam pada era Khalifah Umar sampai ke Syam, Mesir, dan Iraq. Daerah-daerah yang lebih makmur oleh Khalifah Umar diberikan kebijakan untuk subsidi ke daerah yang kekurangan.
Saat Madinah mengalami krisis, Khalifah Umar menulis surat kepada semua gubernur di wilayah provinsi-provinsi lainnya untuk mengirimkan bahan makanan sebagai bentuk subsidi silang. Bahan makanan pokok didatangkan dari Syam dan Mesir. Dampak lainnya yang menarik dari subsidi itu ialah untuk menjaga agar harga makanan tetap stabil.
“Umar radliyallahu ‘anh mengirimkan surat kepada para gubernur di berbagai daerah agar membantu penduduk Madinah dan sekitarnya. Gubernur pertama yang mengirimkan bantuan adalah Abu Ubaidah bin Jarrah dengan membawa empat ribu unta yang penuh muatan makanan. Lalu Umar menugaskan orang untuk membagikannya kepada penduduk di sekitar Madinah dan dia pun ikut membagikannya. Lalu datanglah bantuan dari gubernur lainnya secara berurutan sehingga penduduk Hijaz memperoleh kecukupan. Gubernur ‘Amr bin ‘Ash memperbaiki jalur laut Qulzum untuk pengiriman makanan melalui jalur laut ke Madinah sehingga harga makanan di Madinah sama dengan harganya di Mesir.” (Ibnu al-Atsir, Al-Kamil fii At-Tarikh, jilid II, Darul Kutub al-Ilmiyah, Beirut, 1995: halaman 397).
Perbedaan harga bahan makanan antara Madinah yang lebih mahal dan Mesir yang lebih murah dilatarbelakangi oleh wilayah Mesir yang subur dan penghasil bahan pangan yang beragam. Pada kondisi kritis, kelangkaan bahan pangan di Madinah menyebabkan harga yang melambung tinggi. Kejelian Khalifah Umar tampak dalam mengelola bantuan pangan dari para gubernur yang wilayahnya surplus bahan pangan. Beliau memberikan bansos tersebut ke masyarakat yang tidak mampu secara gratis. Penerimanya didaftar dengan teliti oleh petugas yang jujur.
Di sisi lain, beliau juga tetap memperhatikan kondisi ekonomi pasar di Madinah, sehingga adanya kestabilan harga pangan melalui model subsidi. Surplus bahan pangan setelah adanya pemberian secara gratis kemudian dikelola untuk menstabilkan harga di pasaran. Artinya, masyarakat Madinah yang mempunyai daya beli dapat memperoleh harga kebutuhan yang wajar, bahkan sama dengan harga komoditas di Mesir.
Pada musim paceklik, Khalifah Umar memberikan bansos kepada masyarakat pinggiran Kota Madinah. Bansosnya adalah tepung, minyak, daging unta, dan tempat tinggal. Dan beliau sendiri yang membagikan bahan makanan itu kepada penduduknya, bahkan sekaligus menjadi juru masaknya.
Inovasi Khalifah Umar lainnya terkait kesejahteraan masyarakat adalah perubahan model tunjangan terkait penyusuan anak. Mulanya, tunjangan diberikan kepada anak yang telah berhenti menyusu. Kebijakan tersebut berdampak para ibu yang buru-buru menyapih masa menyusui anaknya agar mendapat tunjangan. Kemudian, direvisi dengan kebijakan tunjangan diberikan sejak bayi dilahirkan, agar ibunya meberikan masa menyusui yang maksimal.
Khalifah Umar bin Khattab juga memberikan tunjangan berupa uang. Seorang sahabat bernama Khalid bin ‘Arfathah dari daerah Qadisiyah mengisahkan secara langsung pada Khalifah Umar sebagai berikut:
“Wahai Amirul Mukminin, kutinggalkan orang-orang yang memohon kepada Allah agar menambah umurmu dari umur-umur mereka. Seseorang tidak akan memasuki Qadisiyah, melainkan ia mendapat dua ribu atau seribu lima ratus. Dan setiap bayi yang baru lahir mendapat seratus dan dua rangkai kurma setiap bulan, baik lelaki maupun perempuan. Sementara setiap anak yang sudah baligh mendapat lima ratus atau enam ratus.” (Khalid Muhammad Khalid, Khulafaur Rasul, Darul Muqattam, Kairo, 2003: halaman 120).
Kisah di atas menandakan kesuksesan Khalifah Umar sekaligus sebagai pemimpin. Kemudian, Khalifah Umar juga mengatur pengunaan lahan agar produktif. Menariknya, beliau menaruh perhatian juga pada hewan dengan menyediakan lahan subur dan luas tempat peternak menggembalakan hewannya secara gratis. Ini merupakan subsidi dari negara bagi peternak yang miskin.
“Ia juga memberikan perhatian secara khusus kepada kekayaan hewani. Karenanya, ia mengkhususkan sebuah tempat gembala yang subur dan luas, di mana kaum muslimin memelihara ternak mereka tanpa membayar. Bahkan, ia pun selalu mengunjungi tempat gembala itu. Pada tengah hari yang terik, ia keluar sambil meletakkan bajunya di atas kepalanya untuk melindunginya dari matahari, menuju ke tanah tempat penggembalaan ternak itu. Beliau memeriksa dan menyelidikinya serta memperingatkan penjaganya agar jangan ada seorangpun yang menebang pohonnya atau membacoknya dengan kapak.” (Khalid Muhammad Khalid, 2003: 120).
Kebijakan Khalifah Umar menunjukkan keberhasilan pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara untuk subsidi dan tunjangan sebagai bentuk memakmurkan rakyatnya. Menjelang akhir hayatnya, seluruh masyarakat muslim di berbagai wilayah hidup dalam kemakmuran dan kesejahteraan. Beliau tidak meninggal dunia kecuali telah memberikan tunjangan tahunan bagi setiap orang yang penghasilannya cukup atau mendekati cukup. Dan menumbuhkan sumber pendapatan nasional yang memadai, bansos dan subsidi tepat sasaran.
Beliau telah memberikan pelajaran penting bagaimana menalar kompleksitas masalah sampai pada akarnya dan memberikan kebijakan yang berorientasi untuk masyarakat semata. Seharusnya, dengan kesadaran dan keimanan, kita kembali belajar pada sejarah umat Islam terdahulu.
Ibn Abad