Eko Kuntadhi dan Etika Bermedsos Berdasarkan Al-Quran dan Hadis
Sumber: Republika
NYANTRI--Pegiat media sosial yang juga Ketua Umum Ganjarist Eko Kuntadhi menjadi sorotan banyak pihak atas cuitannya yang dianggap menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Kuntadhi mencuit dan mengunggah video Ning Imaz yang menjelaskan tafsir surat Ali Imran ayat 14.
Dalam video yang dunggah Kuntadhi ditulis "Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan". Cuitan itu mengundang kemarahan dari pihak Ponpes Lirboyo, NU dan masyarakat luas. Kegaduhan yang berasal dari media sosial kini menjadi sulit dibendung.
Media sosial kini menjadi media favorit masyarakat, platform ini dijadikan sebagai media interaksi yang efisien dalam jarak jauh, mengunggah kegiatan sehari-hari serta menyampaikan pemikiran kepada khalayak luas, baik pemikiran secara personal hingga kelompok masyarakat. Dari sini, terbentuk budaya baru di masyarakat. Sosial masyarakat sebagianya dialihkan ke dunia Maya melalui handphone.
Lambat laun masyarakat sadar, jika perlu dibentuk peraturan, baik yang tertulis maupun tak tertulis. Pemerintah sudah menetapkan UU ITE untuk melindungi aktifitas informasi dan transaksi elektronik. Secara tidak sadar, media sosial merupaka dunia kedua (dunia Maya) bagi masyarakat. Mereka dapat bersosial, melakukan perniagaan, diskusi, serta menyelenggarakan kelas-kelas online.
Jika tidak cerdas, media sosial akan digiring pada aktifitas buruk, seperti penipuan, ujaran kebencian, menyebarkan hoax dan lain sebagainya. Maka pelaku media sosial harus diberikan pendidikan bersosial sebagaimana hidup dalam dunia nyata.
Terbukti, karena minimnya atau lalainya dalam beretika di media sosial, Eko Kuntadhi dihujat oleh masyarakat, terutama kaum Nahdhiying lantaran menggunakan kata-kata yang tidak pantas diucapkan kepada Ning Imas, tokoh perempuan muda NU serta pengasuh Ponpes Lirboyo. Mungkin, ia bermaksud mengkritik video terkait wawancara suatu media terhadap Ning Imaz tentang 'Lelaki di surga dapat bidadari, wanita dapat apa?' . Tanggapan Eko tersebut menuai kritik karena ada kata "tolol" yang sebenarnya tidak pantas ia tulis di twit-nya.
Seharusnya Eko Kuntadhi menggunakan etika dalam bermedsos.
Dalam etika bermedsos perlu mengacu kepada etika bersosial dalam dunia nyata, khususnya dalam berbicara serta bersikap kepada orang lain. Dalam Islam diajarkan untuk mengatakan kedamaian, Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam bersabda:
إياكم و سوء ذات البين، فإنها الحالقة
“Takutilah hubungan yang tidak baik. Sesungguhnya hubungan yang tidak baik adalah bencana yang mematikan”
(Al-Hufi, Min Akhlak an-Nabi, 223-224)
Hubungan yang tidak baik biasanya ditimbulkan dari pernyataan, sikap serta akhlak kita kepada orang lain. Di dalam konteks bermedia sosial, kita dilarang melakukan hujatan, sara, pornografi, bodyshaming atau hate speech karena merugikan orang lain. Maka, apabila ada ketidaksetujuan dalam berpendapat disampaikan dengan cara yang santun dan penuh kedamaian. Sebagaimana dalam Al-Qur'an dijelaskan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar." (QS. Al-Ahzab Ayat 70)
Kata sadidan dalam ayat diatas ditafsirkan oleh M. Quraish Shihab sebagai perintah untuk berkata yang benar serta tepat sasaran, serta bermakna secara bahasa, meruntuhkan lalu memperbaikinya. Sebagaimana dikutip dari pakar bahasa, Ibnu Faris. (M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, vol 10 (Jakarta: Lentera Hati, 2012) hlm 547.
Dengan ini, etika bersosial, khususnya berbicara kepada orang lain harus dilakukan dengan benar, tepat sasaran, tidak mengucapkan suatu hal yang bukan tempatnya, serta jika ingin mengkritik dilakukan dengan metode kritik membangun, bukan meruntuhkan, sebagaimana arti secara bahasa di atas.
Maka, sebaiknya kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial. Harus mengutamakan akhlak kepada siapapun, tidak juga harus kepada orang yang lebih tinggi derajatnya. Jika terjadi demikian langkah cepat yang harus dilakukan adalah meminta maaf, mengakui dan menyesali kesalahannya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad, bahwa kita harus memperbaiki hubungan buruk.
أفضل الصدقة إصلاح ذات البين
“Sedekah yang utama adalah memperbaiki hubungan buruk” (Al-Hufi, Min Akhlak an-Nabi, 223-224)
Ahmad Fatoni