HSN 2022, Siapa yang Disebut Santri?
Sumber: jateng.kemenag.go.id
NYANTRI--Peringatanan Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap 22 Oktober berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Sahabat Nyantri.Republika.co.id masih banyak yang bertanya-tanya kapan siah seseorang itu disebut sebagai santri?
Pada umumnya seseorang disebut santri ketika dia menimba ilmu agama ke pesantren. Mereka menetap selama bertahun-tahun untuk belajar agama dari sang pengasuh pesantren atau Kiai. Mereka belajar kitab kuning, belajar alquran, hadis maupun hal yang berbau agama.
Seseorang yang hanya bersekolah formal di pesantren tanpa harus menetap itu juga bisa disebut santri. Karena mereka sudah mengangap menjadi bagian dari pesantren itu sendiri meski sebagai santri yang tidak tinggal 24 jam di pesantren tersebut.
Selain itu, seseorang juga bisa disebut santri jika dia mengaji kitab kuning atau alquran kepada kiai langgaran atau di surau-surau yang notabene hanya bersekala dusun. Itu sudah cukup disebut santri.
Mengutip dari buku “Peradaban Sarung” Ach. Dhofir Zuhry menyebutkan bahwa santri pada prinsipnya adalah para sarjana bukan “nonformal”, tetapi sengaja menolak formalitas dan apalagi formalitas menara gading.
Santri akan diidentik dengan kesederhanaan, kesahajaan dan rela berbaur dengan masyarakat tanpa pamrik meski jauh dari perkotaan. Dari puluhan ribu desa di Indonesia nyaris ada peran santri di tengah-tengah masyarakatnya. Mereka mengambil peran di berbagai bidang baik sebagai tenaga pendidik maupun lainnya.