Dua Aspek yang Harus Dituntaskan Dalam Kasus Kekerasan terhadap David
NYANTRI--Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie turut memberikan pandanganya tentang kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada putera pengurus GP Ansor David. Hingga saat ini kasus tersebut belum menemukan titik terang.
Tholabi Kharlie mengatakan terdapat dua aspek yang harus dituntaskan dari kasus kekerasan yang menimpa David. Dua hal tersebut harus diselesaikan secara pararel dan simultan. Pertama, penyelesaian tidan kekerasan. Menurutnya penegakan hukum atas tindakan kekerasan harus diusut secara transparan.
“Hambatan yang kesannya muncul di publik, sebaiknya dituntaskan oleh polisi,” ujar Tholabi Kharlie dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (1/3/).
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengingatkan kekerasan yang menimpa David menjadi momentum baik bagi Polri untuk meningkatkan kepercayaan di tengah publik setelah kasus Ferdy Sambo. Kuncinya adalah menegakkan hukum dan menghilangkan hambatan serta bekerja sesuai alat bukti dan aturan hukum.
Kedua, Tholabi Kharlie juga mendesak agar diklarifikasi terkait harta jumbo mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo secara transparan dan akuntabel. Menurut Tholabi Kharlie klarifikasi itu penting untuk mengonfirmasi pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah.
“Kita dulu pernah dikejutkan kasus Gayus Tambunan. Harapannya, dari kasus tersebut, semua berbenah dan tak ada lagi kasus serupa. Di situ pentingnya klarifikasi atas kepemilikan harta jumbo milik Rafael,” kata Tholabi Kharlie.
Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar pembenahan dilakukan baik dalam aspek keluarga dengan cara penanaman akhlak. Kedua menjadi pelajaran bagi pemerintah dengan cara meningkatkan pengawasan kepada pegawainya.