Gaji PNS Diusulkan Naik, Jadi Ingat Kenaikan Gaji PNS Era Presiden Gus Dur
NYANTRI--Pemerintan melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengusulkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024. Terakhir kali kenaikan gaji PNS dilakukan pada 2019. Namun usulan ini masih menimbulkan pro dan kontra di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Bicara tentang kenaikan gaji PNS, jadi teringat kebijakan Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah melakukannya. Pada waktu itu, Gus Dur melihat gaji PNS memang harus dinaikkan. Kenaikan gaji PNS memang menjadi salah satu kampanyenya sebagai calon presiden. Tak hanya untuk PNS, Gus Dur juga menjanjikan kenaikan gaji purnwirawan TNI/Polri dan pensiunan PNS.
Gusdurians, Irham Ali Saifudin dalam tulisannya di NU Online mengatakan Gus Dur adalah sosok pembela kaum pekerja. Gaji PNS naik setiap tahun. Gus Dur menaikkan gaji guru 150 persen dimana mereka adalah PNS yang dipandang sebelah mata karena gajinya yang kecil.
Baca juga: Pentingnya Berdzikir dan Berdoa Sebelum Tidur Menurut Gus Baha
Namun kondisi dulu dan sekarang situasinya jelas berbeda. Maka pro dan kontra perlu juga menjadi pertimbangan bagi pemerintah sebelum memutuskan kenaikan gaji PNS.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengingatkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa kenaikan gaji PNS dan Pemilu 2024 dapat menaikkan inflasi yang tinggi pada tahun depan. Peringatan tersebut disampaikan sejumlah anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pandangan Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2024, Selasa (23/5).
Artikel menarik lainnya: Download Video Lagu MP4 Pakai Free MP3/MP4 Downloaders, Mudah tak Pakai Lama
MP3 Juice: Download Lagu dari Youtube Mudah dan Cepat, Jadi Primadona