Home > Fiqih

Bersin Ketika Shalat, Bolehkah Ucapkan Alhamdulillah?

Umat Islam perlu memperhatikan hal-hal yang membatalkan shalat
Jamaah masjid melaksanakan shalat berjamaah. Dok republika
Jamaah masjid melaksanakan shalat berjamaah. Dok republika

JAKARTA,NYANTRINEWS.ID,--Saat melaksanakan shalat, seseorang dituntut agar memperhatikan syarat sah sah dan batalnya shalat. Namun terkadang ada hal-hal yang masih membingungkan terhadal gerakan atau ucapan tertentu apakah akan membatalkan shalat atau tidak.

Dan hal yang sering terjadi adalah bersin ketika sedang dalam keadaan shalat. Orang tersebut kemudian membaca alhamdulillah padahal itu tidak diajarkan oleh Rasulullah. Bagaimana hukum bersin ketika shalat dan mengucapkan alhamdulillah?

Ahli tafsir al-Quran, Prof Quraish Shihab dalam bukunya "Menjawab ?...1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui" membolehkan membaca alhamdulillah atau berdoa ketika bersin saat shalat. Membaca alhamdulillah saat bersin tidak membatalkan shalat. Apalagi sudah ada anjuran membaca doa ketika bersin.

Prof Quraish merujuk kepada beberapa hadis yakni Imam Muslim meriwayatkan melalui sahabat Ibnu Abbas bahwa Nabi Saw bersabda, "Aku dilarang membaca al-Quran dalam keadaan rukuk atau sujud. Adapun rukuk, maka agungkanlah Allah, adapun sujud maka perbanyaklah berdoa. (Karena ketika itu) wajar (besar peluang) untuk diperkenankan Allah."

Hadis tersebut, kata Prof Qurasih, berarti boleh berdoa ketika sujud. Kemudian Rifa'at bin Rafi' menceritakan saat shalat berjamaah dengan Nabi Saw, Rafi' bersin lalu mengucapkan "alhamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi kama yuhibbu wa yardha"

Setelah selesai shalat, Nabi bertanya siapa yang berbicara waktu shalat? Tak seorang pun menjawab. Baru setelah tiga kali bertanya Rafi' mengakui. Nabi Saw lalu bersabda, "Demi Allah yang jiwaku berada dalam genggaman tangan-Nya, tiga puluh sekian malaikat berpacu untuk mengantarnya (ucapan itu) ke langit."

Hadis tersebut diriwayatkan oleh an-Nasa'i dan at-Tirmidzi. Hadis tersebut dijadikan landasan sebagian ulama yang membolehkan berdoa atau pujian kepada Allah walaupun tidak diajarkan oleh Rasulullah.

× Image