Home > Fiqih

Pendapat Ulama: Dahulukan Buka Puasa dengan Kurma atau Air?

Beragam santapan pembuka buka puasa seseorang. Ada yang kurma, air, es bahkan langsung nasi.
Keterangan: ilustrasi menu berbuka puasa
Keterangan: ilustrasi menu berbuka puasa

Sumber Foto: Republika

NYANTRI--Buka puasa adalah waktu yang ditunggu-tunggu oleh shaim (orang yang puasa) di tengah perut yang haus dan lapar. Mereka mempersiapkan dengan segala macam makanan yang akan disantap ketika maghrib akan tiba. Maka tidak heran jika pada bulan ramadhan penjual makanan membuka stand di pinggir jalan. Makanan apa yang paling disunnahkan dalam berbuka puasa?

Sebelum pembahasan itu, dalam kitab Fath al-Muin di jelaskan bahwa dalam berbuka puasa itu disunahkan untuk dipercepat ketika sudah yakin bahwa maghrib sudah dikumandangkan atau hilangnya (terbenam) pancaran cahaya matahari dengan di lihat dari atas pagar atau gunung. Kemudian mendahulukan buka puasa dari solat apabila seseorang tidak takut berlalunya solat jamaah dan takbiratul ihram solat maghrib sebab menyegerakan buka puasa tersebut.

Pada umumnya masyarakat Indonesia berbuka puasa dengan menu sesuai daerah masing. Daerah Jawa dengan Sumatera tentu akan berbeda. Dalam hal ini, seakan menjadi kewajiban bahwa dalam buka puasa harus ada minuman yang menyegarkan, terutama yang dingin-dingin untuk mengobati dahaga selama sehari penuh. Namun, ada sunnah (kebiasaan Nabi) yang tidak harus kita tinggalkan sebagai umatnya dengan niat ibadah dalam berbuka puasa.

Disunnahkan dalam berpuasa itu dengan satu kurma, lebih sempurna apabila dengan tiga kurma. Jika seseorang tidak menemukan (mendapatkan karena tidak mempunyai uang misalnya) satu kurma pun, maka bisa dengan beberapa tegukan air, sekalipun dengan air zam-zam.

Apabila terdapat pertentangan, yang mana didahulukan, antara air dan kurma? Hal itu, bisa mengacu kepada satu pendapat, di mana salah satu pendapat adalah mendahulukan berbuka dengan air.

Pendapat itu bersandarkan pada logika kemungkinan kesyubhatan pada kurma itu kuat, sedangkan air itu tidak mempuanyai kemungkinan yang kuat. Maka tentu air lebih afdhal dari pada kurma. Pendapat lain mengatakan, yaitu berasal dari dua riwayat dua guru (Imam Rafi’i dan Imam Nawawi), bahwa tiada hidangan berbuka yang lebih utama setelah kurma selain air.

Terdapat pendapat lemah yang dikutip oleh Imam al-Malibari bahwa manisan itu lebih utama dari pada air, hal ini menurut pendapat Imam al-Rauyani, sebagaimana pendapat al-Adzra’I, bahwa buah anggur itu sama dengan kurma, ia mengatakan seperti itu karena atas dasar umumnya orang Madinah yang mudah mencari buah anggur. Wallahu A’lam

Sumber: Imam al-Malibari, Fath al-Mu’in, (Bairut: Dar ibn Hazm, 2004), hlm 273-274)

Penulis: Ahmad Fatoni

× Image