Gagasan NU Tentang Fikih Peradaban Beri Kontribusi Positif Bagi Kemanusiaan
NYANTRI--Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie menilai Muktamar Internasional Fikih Peradaban I di Surabaya, Jawa Timur yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka menuju resepsi Satu Abad NU memberikan kontribusi positif bagi kemanusiaan. Hal demikian disampaikan Ahmad Tholabi dalam agenda “Bincang Media dengan Pakar Hukum Islam” di Surabaya, Ahad (5/2/2023). Menurut Tholabi, fikih peradaban yang digagas PBNU mendudukkan hukum Islam untuk kemanusiaan.
“Inisiasi yang dilakukan PBNU ini memberi nilai positif untuk menempatkan fikih sesuai tujuannya yakni untuk kemaslahatan kemanusiaan,” ujar Tholabi di Surabaya.
Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini melanjutkan, perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang cukup dinamis perlu diikuti dengan cara baca yang baru dalam melihat teks-teks sumber hukum Islam. Dibutuhkan cara baca untuk mendekatkan disparitas antara teks-teks suci dengan realitas peradaban yang cukup dinamis ini.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebutkan sejumlah langkah. Pertama, menggali teks klasik peninggalan para pemikir Islam terdahulu untuk didialogkan dengan realitas saat ini untuk dicari titik temu di antara keduanya dan apa perbedaannya. “Serta pertimbangan konsekuensi apabila pandangan fukaha tempo dulu diterapkan pada realitas saat ini,” Tholabi menambahkan.